1. Pengertian Perubahan Sosial
Tidak
ada masyarakat yang tidak mengalami perubahan. Walaupun itu terjadi
secara tidak disadari. Namun, perubahan tersebut akan terasa ketika kita
membandingkan masyarakat tersebut dari masa lalu sampai masa kini.
Perubahan tersebut dapat dilihat dari cara berpakaian, cara bertutur,
cara belajar, perubahan norma, dan sebagainya. Perubahan yang terjadi
pada masyarakat tersebut disebabkah oleh banyaknya faktor-faktor yang
mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu
dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks.
Menurut
Selo Soemardjan, pengertian perubahan sosial adalah perubahan-perubahan
pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang
mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap
dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Pengertian perubahan sosial di masing-masing ahli sosiologi bisa
berbeda-beda.
2. Penyebab Perubahan Sosial
Perubahan
sosial dalam kehidupan masyarakat terjadi karena masyarakat tersebut
menginginkan perubahan. Perubahan juga dapat terjadi karena adanya
dorongan dari luar sehingga masyarakat secara sadar ataupun tidak akan
mengikuti perubahan.
Perubahan berasal dari dua
sumber yaitu faktor acak dan faktor sistematis. Faktor acak meliputi
iklim, cuaca, atau karena adanya kelompok-kelompok tertentu. Faktor
sistematis adalah faktor perubahan sosial yang disengaja dibuat.
Keberhasilan faktor sistematis ditentukan oleh pemerintahan yang stabil
dan fleksibel, sumber daya yang cukup, dan organisasi sosial yang
beragam. Jadi, perubahan sosial biasanya merupakan kombinasi dari faktor
sistematis dengan beberapa faktor acak.
Menurut
Soerjono Soekanto, adanya faktor-faktor intern (dari dalam masyarakat)
dan ekstern (dari luar masyarakat) yang menyebabkan terjadinya perubahan
sosial dalam masyarakat. Faktor intern meliputi perubahan penduduk,
penemuan-penemuan baru, konflik dalam masyarakat, dan pemberontakan
(revolusi) dalam tubuh masyarakat. Sedangkan faktor ekstern meliputi
faktor alam yang ada di sekitar masyarakat berubah, peperangan, dan
pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
3. Bentuk Perubahan Sosial
Bentuk
perubahan sosial dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk yaitu
perubahan evolusi dan perubahan revolusi, perubahan direncanakan dan
tidak direncanakan, dan perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh
kecil.
3.1. Perubahan Evolusi dan Perubahan Revolusi
Perubahan
evolusi dan perubahan revolusi adalah bentuk perubahan sosial
berdasarkan lama perubahan sosial tersebut. Perubahan evolusi adalah
perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam waktu yang cukup lama dan
terjadi karena dorongan dan usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan
diri terhadap kebutuhan hidupnya. Sedangkan perubahan revolusi adalah
perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam waktu yang relatif cepat
dan terjadi karena ada ketidakpuasan masyarakat terhadap suatu keadaan.
Keduanya sama-sama tidak ada unsur kehendak atau perencanaan sebelumnya.
3.2. Perubahan Direncanakan dan Tidak Direncanakan
Perubahan
direncanakan dan tidak direncanakan adalah bentuk perubahan sosial
berdasarkan ada tidaknya perencanaan dalam perubahan sosial tersebut.
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan
atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang
hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Sedangkan perubahan
yang tidak direncanakan adalah perubahan yang tidak dikehendaki dan
terjadi di luar jangkauan masyarakat. Perubahan yang tidak direncanakan
biasanya diakibatkan karena bencana alam atau wabah penyakit.
3.3. Perubahan Berpengaruh Besar dan Berpengaruh Kecil
Perubahan
berpengaruh besar dan berpengaruh kecil adalah bentuk perubahan sosial
berdasarkan besar pengaruhnya terhadap masyarakat. Suatu perubahan
dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan
terjadinya perubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja,
sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sedangkan
perubahan berpengaruh kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada
struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi
masyarakat. Perubahan berpengaruh kecil biasanya berupa mode atau tren
yang tidak semua masyarakat mengikutinya.
4. Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial
Di
dalam proses perubahan sosial juga terdapat pendorong (pengukung) dan
penghambat perubahan sosial. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor.
Faktor pendorong membuat proses perubahan sosial menjadi lebih cepat
sedangkan faktor penghambat membuat proses perubahan sosial menjadi
lebih lambat bahkan gagal.
4.1. Faktor Pendorong Perubahan Sosial
Faktor
pendorong perubahan sosial adalah faktor yang mempercepat perubahan
sosial. Faktor tersebut meliputi kontak dengan masyarakat lain, difusi
(penyebaran unsur-unsur kebudayaan) dalam masyarakat, difusi antar
masyarakat, sistem pendidikan yang maju, sikap ingin maju, toleransi,
sistem stratifikasi (lapisan) sosial terbuka, penduduk yang heterogen
(bermacam-macam), ketidakpuasan terhadap kondisi kehidupan, orientasi ke
masa depan, nilai yang menyatakan bahwa manusia harus berusaha
memperbaiki nasibnya, disorganisasi (pertikaian) dalam keluarga), dan
sikap mudah menerima hal-hal baru.
4.2. Faktor Penghambat Perubahan Sosial
Perubahan
sosial tidak akan selalu berjalan mulus. Perubahan sosial seringkali
dihambat oleh beberapa faktor penghambat perubahan sosial. Faktor
tersebut meliputi kurangnya hubungan dengan masyarakat yang lain,
perkembangan ilmu pengetahuan yang terhambat, sikap masyarakat yang
tradisional, adat atau kebiasaan, kepentingan-kepentingan yang tertanam
kuat sekali, rasa takut akan terjadinya disintegrasi (meninggalkan
tradisi), sikap yang tertutup, hambatan yang bersifat ideologis, dan
hakikat hidup.
5. Teori Perubahan Sosial
Teori ini terdiri dari hukum tiga tahap, teori siklus, dan teori cultural lag.
5.1 Hukum Tiga Tahap
Hukum
ini menjelaskan kemajuan evolusionar umat manusia dari masa primitif
sampai peradaban abad kesembilan belas yang sangat maju. Hukum ini
dijelaskan oleh Auguste Comte. Hukum ini menyatakan bahwa manusia
berkembang melalui tiga tahap yaitu teologis, metafisik, dan positif.
Fase teologis adalah fase mencari kodrat dasar manusia. Fase metafisik
adalah tahap transisi antara fase teologis dan fase positif yang
ditandai dengan adanya kepercaaan akan hukum-hukum alam. Sedangkan fase
positif adalah fase yang ditandai dengan adanya kepercayaan akan data
empiris (berdasarkan pengalaman) sebagai sumber pengetahuan.
5.2. Teori Siklus
Teori
ini merupakan siklus perubahan sosial yang dikembangkan oleh Pitirim
Sorokin. Dia yakin bahwa tahap-tahap sejarah cenderung berulang. Setiap
tahap sejarah masyarakat memperlihatkan beberapa unsur terdahulu yang
kembali berulang. Pola-pola perubahan budaya jangka panjang bersifat
berulang-berubah. Dalam hal ini, teori ini berbeda dari hukum tiga tahap
yang percaya akan kemajuan yang mantap dalam perkembangan intelektual
manusia.
5.3. Teori Cultural Lag
Konsep ketertinggalan budaya (cultural lag) dikemukakan oleh William F Ogburn. Teori ini mengacu pada kebiasaan sosial dan pola-pola organisasi sosial yang tertinggal (lag behind).
Akibatnya adalah perubahan sosial selalu ditandai oleh ketegangan
antara kebudayaan materil dan nonmateril. Tentu saja hal ini
bertentangan dengan teori-teori yang sebelumnya yang menekankan
perubahan dalam bentuk pengetahuan atau pandangan dunia. Sedangkan teori
ini lebih menekankan pada segi kemajuan dalam kebudayaan materil
seperti penemuan-penemuan dan perkembangan teknologi.
6. Proses Perubahan Sosial
Perubahan
sosial terdiri dari beberapa proses. Proses itu dapat ditandai dengan
perubahan pada struktur lembaga-lembaga sosial. Proses-proses sosial
tersebut menyangkut penyesuaian masyarakat terhadap perubahan,
saluran-saluran perubahan, disorganisasi, dan reorganisasi.
6.1. Penyesuaian Masyarakat Terhadap Perubahan
Keserasian
atau kesesuaian masyarakat adalah yang paling diidam-idamkan.
Keserasian tersebut ditandai dengan keadaan dimana lembaga-lembaga
kemasyarakatan yang pokok benar-benar berfungsi dan saling mengisi.
Sekali saja terjadi gangguan, masyarakat akan menolaknya atau mengubah
susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Hal ini menyebabnya masuknya
berbagai unsur-unsur baik yang baru maupun yang lama. Terkadang
unsur-unsur tersebut bertentangan dengan nilai dan norma pada
masyarakat. Hal ini berarti gangguan-gangguan terus menerus terjadi
terhadap keserasian masyarakat.
6.2. Saluran-Saluran Perubahan Sosial
Saluran-saluran
perubahan sosial adalah saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses
perubahan. Saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dikenal,
diterima, diakui, serta dipergunakan oleh khalayak ramai, atau mengalami
proses institutionalization (pelembagaan). Saluran-saluran tersebut
adalah lembaga kemasyarakatan dalam berbagai bidang seperti
pemerintahan, ekonomi, pendidikan, dll. Pada suatu waktu, salah satu
lembaga kemasyarakatan akan menjadi saluran utama perubahan sosial dan
membawa akibat pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya karena
lembaga-lembaga tersebut merupakan suatu sistem yang saling terkait satu
sama lain.
6.3. Disintegrasi dan Reintegrasi
Perubahan
sosial dapat mengakibatkan terjadinya proses disintegrasi atau
reintegrasi. Disintegrasi atau disorganisasi adalah suatu proses
pudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat yang disebabkan
perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan kembali
norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan
lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan. Reintegrasi
umumnya disebabkan oleh rasa kesatuan dan persatuan.
0 komentar:
Posting Komentar