Jumlah Pengunjung

Video

Labels

What’s Hot

(Liputan6.com) Seram, Ada Kuali Berisi Kerangka Manusia di Puskesmas Rembang









Ketika mencoba digali lebih lanjut, terlihat ujung kuali kuno. Merasa takut dan karena secara fisik kuali tersebut sangat kuno, para buruh bangunan itu kemudian menghubungi seorang petugas Museum Plawangan Kragan.

Petugas museum, Junaedi, langsung menuju ke lokasi penemuan. Dibantu anaknya, Junaedi mengangkat kuali kuno itu. Ketika dilihat, isinya ternyata tulang manusia dari peradaban awal Masehi.

Menurut dia, para buruh takut lantaran salah satu di antara mereka ada yang mendadak pingsan saat membersihkan area itu.

"Barang temuan itu sementara kami amankan di Museum Plawangan disandingkan dengan penemuan-penemuan sebelumnya," kata Junaedi kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Dia menyebutkan kerangka manusia itu memiliki karakter yang sama dengan puluhan kerangka yang ditemukan pada 1981. Meski tak ada data dan informasi resmi, Junaedi memperkirakan kerangka manusia ini merupakan peninggalan zaman Neolitikum alias batu muda.

"Apalagi lokasi ini diyakini dulu merupakan pemakaman peradaban kuno," kata Junaed

PKN

BAB 1
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
    A.     PENGERTIAN IDEOLOGI DAN MANFAAT BAGI SUATU NEGARA
1.      Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kalian ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
2.      Fungsi Ideologi
Fungsi ideologi sebagai berikut:
a.    Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
b.    Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
c.    Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
d.    Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
e.    Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk    menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f.     Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
3.      Manfaat Ideologi
            Manfaat Ideologi bagi suatu negara, yaitu sebagai berikut :
1.    Menjadi pedoman bagaimana bangsa itu membangun dirinya.
2.    Memberi arah dan cita-cita bangsa yang bersangkutan.
3.    Memiliki pegangan dan pedoman bagaimana memecahkan masalah  masalah politik, ekonomi, sosial budaya,  dan pertahanan  keamanan.
4.     Mampu memandang persoalan-persoalan yang dihadapinnya dan menentukan     arah serta bagaimana bangsa itu  memecahkan persoalan yang di hadapi
B.      PERBEDAAN IDEOLOGI TERBUKA DAN TERTUTUP
Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut:
1.    Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.    Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah :
- Ideologi Terbuka
1.    Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.    Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3.    Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
4.    Bersifat dinamis dan reformis.
5.    Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
6.    Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
1.    Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.    Bukan berupa nilai dan cita-cita.
3.    Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
4.    Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.


C.      IDEOLOGI-IDEOLOGI DI DUNIA DAN NEGARA YANG MENGANUT
1.      Komunisme
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebutPenganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
2.      Liberalisme 
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu
Liberalisme dianut oleh negara-negara di berbagai benua.
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico Suriname.
Benua eropa: Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Benua Asia: India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Kepulauan Oceania: Australia dan Selandia Baru.
Benua Afrika: Mesir, Senegal dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
3.      Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
4.      Fasisme 
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman dan Jerman.
5.      Sosialisme 
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
6.      Islamisme 
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
7.      Pancasila
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ideologi pancasila hanya di gunakan di Negara Indonesia.


(Liputan6.com, Jakarta) 4 Menit Titik Rawan Misteri Pembunuhan Mirna Salihin






Liputan6.com, Jakarta - Ahli Digital Forensik Muhammad Nuh Al-Azhar membeberkan titik rawan yang diduga merupakan momen terdakwa Jessica Kumala Wongso menuang sianida ke kopi korban Wayan Mirna Salihin. Titik rawan itu berlangsung selama 4 menit.

"Titik rawannya 4 menit," ujar Nuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Menurut Nuh, titik rawan diduga Jessica menuang sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna Salihin, yaitu antara pukul 16.29 WIB hingga pukul 16.33 WIB.

Detik-detik tersebut memperlihatkan bagaimana tangan Jessica seperti mengeluarkan sesuatu di dalam tasnya.
"Titik rawan ketika terdakwa membuka tas pada pukul 16.29, beberapa kegiatan tangan kanan ke atas meja dan hingga selesainya kopi diletakkan (Jessica) ke ujung pada pukul 16.33. Kemungkinan waktunya 16.29 hingga 16.33," beber Nuh.

Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Wongsokini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.

( Liputan6.com, Jakarta ) Ketika Ahli dan Pengacara Jessica Berdebat soal Keaslian CCTV






Liputan6.com, Jakarta - Sidang kesebelas kasus pembunuhan 'kopi sianida' Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso digelar dengan menghadirkan saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri. Dalam sidang ini, saksi membedah rekaman CCTV detik per detik aktivitas Jessica di Kafe Olivier, 6 Januari 2016 lalu.
Namun Pengacara Jessica, Otto Hasibuan meragukan keaslian CCTV yang dibeberkan Ahli Digital Forensik Mabes Polri AKBP M Nuh Al Azhar. Sebab, rekaman tersebut bukan yang asli disita penyidik. Melainkan hasil ekstrak DVR atau kloning dari rekaman tersebut.

"Video rekaman yang tadi asli tidak?" tanya Otto kepada Nuh selaku saksi ahli di dalam persidangan, PN Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).

N‎uh pun menjelaskan tak ada istilah asli atau palsu dalam dunia digital forensik. Yang ada adalah istilah identik dan tidak identik. Namun Otto tetap meminta agar rekaman dari penyidik yang belum diperjelas dengan aplikasi tertentu oleh ahli diputar kembali sebagai pembanding.

"Saya mengatakan, video tadi merupakan hasil ekstrak DVR. Kemudian (melalui) teknologi yang kami gunakan (agar gambar semakin jelas) untuk dianalisis," jawab Nuh.

Sempat terjadi ketegangan saat keduanya bersikukuh pada pendiriannya masing-masing. Apalagi Otto mengaku tidak melihat gerak-gerik mencurigakan Jessica di dalam rekaman yang pernah diputar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.

‎"Saya tidak melihat tuh apa yang disampaikan oleh saudara saksi," ucap Otto.

AKBP Nuh dengan tegas mengatakan, dirinya tak bisa melakukan analisis bila rekaman itu hanya diputar melalui software pemutar video tanpa melalui aplikasi khusus. Sebab, jarak kamera CCTV dengan objek atau Jessica cukup jauh. Sehingga, tanpa melalui aplikasi khusus, rekaman itu bakal pecah ketika diperbesar gambarnya.

"Bukan tidak terlihat. Itu terlihat tapi tidak detil. Makanya kami melihat dengan teknologi untuk melakukan analisis," jelas Nuh.

Otto kembali meminta diputarkan rekaman CCTV yang ada di JPU, bukan yang ada pada saksi ahli‎. Ia meminta agar rekaman saat Rangga Dwi Saputra, barista Kafe Olivier meracik es kopi Vietnam untuk Mirna diputar lagi.

Saat ditampilkan rekaman yang dimaksud, Otto kembali mempertanyakan detail gambar pada gelas berisi es dan susu untuk es kopi Vietnam. "Esnya mana? Ini yang tidak terlihat," ucap Otto.

Nuh pun kembali menegaskan untuk melihat gambar secara detail harus menggunakan teknologi tertentu.

Tak puas dengan jawaban itu, Otto pun enggan melanjutkan perdebatan. Ia beranggapan hasil rekaman CCTV yang ada pada penyidik dengan yang ada pada ahli tidak sama.

Otto pun menyatakan tidak percaya dengan bukti yang dipaparkan ahli.‎ Dia tetap ingin rekaman yang dijadikan dasar bukti adalah yang ada pada penyidik.

"Kami menolak bukti ini, kami berpedoman pada yang asli saja," pungkas Otto.

Pernyataan itu pun memicu kegaduhan di ruang sidang. Sontak para pengunjung persidangan yang mayoritas berasal dari keluarga Mirna menyoraki pernyataan pengacara senior itu.

(Liputan6.com, Jakarta) Cita-Cita Mencabut Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik






Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Cita Citata akan datang ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mencabut laporan dugaan pelanggaran kode etik mantan kekasihnya yang merupakan anggota Komisi VIII DPR Amrullah Amri Tuasikal.
"Betul (mau ke MKD DPR cabut laporan)," ungkap pengacara Cita,  Sandy Arifin, kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (10/8/2016).

Dalam foto itu terlihat keduanya saling bersalaman. Senyum pun mengembang dari sepasang mantan kekasih ini. Beredar kabar kalau hari ini Cita memang menemui mantan kekasihnya itu di sebuah restoran di Jakarta.
Kemudian, Sandy belum menceritakan lebih lanjut terkait alasan kliennya itu mencabut laporannya. Namun dia mengirimkan foto saat Cita dan Amri bertemu.

Cita Citata melaporkan anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Gerindra Amrullah AmriTuasikal ke lembaga etik anggota dewan, pada 5 Agustus 2016 lalu. Dia juga turut menyerahkan bukti-bukti berupa pesan singkat antara keduanya.

Pelantun 'Sakitnya Tuh di Sini' ini menjelaskan kalau laporannya ke MKD itu agar dirinya bisa dihargai sebagai perempuan karena selama ini merasa telah ditipu dan dibohongi oleh Amri.
"Kita di sini sebagai perempuan, meminta hak Cita untuk dihargai. Sudah seharusnya, sepantasnya ke MKD. Perilakunya (Amri) ke Cita, selama ini Cita tidak dihargai. Dijanjikan menikah tapi tidak menikah," ucap Cita.

"Kalau ada itikad baik dari Amri dan minta maaf ke publik. Cita masih menunggu dari Amri sendiri," tukas Cita.

Sosialisasi Bela Negara



Ini adalah acara sosialisasi tentang bela negara yang dilaksanakan di gedung anddi makkoelau, yang di hadiri oleh siswa dari SMK Negeri 1 Pinrang, SMK Negeri 2 Pinrang, STM Baramuli, yg dimana di hadiri kurang lebih 500 siswa, yang kemudian acara pada siang hari tadi dibatalkan.

pkn

BAB 1
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
    A.     PENGERTIAN IDEOLOGI DAN MANFAAT BAGI SUATU NEGARA
1.      Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kalian ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
2.      Fungsi Ideologi
Fungsi ideologi sebagai berikut:
a.    Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
b.    Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
c.    Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
d.    Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
e.    Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk    menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f.     Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
3.      Manfaat Ideologi
            Manfaat Ideologi bagi suatu negara, yaitu sebagai berikut :
1.    Menjadi pedoman bagaimana bangsa itu membangun dirinya.
2.    Memberi arah dan cita-cita bangsa yang bersangkutan.
3.    Memiliki pegangan dan pedoman bagaimana memecahkan masalah  masalah politik, ekonomi, sosial budaya,  dan pertahanan  keamanan.
4.     Mampu memandang persoalan-persoalan yang dihadapinnya dan menentukan     arah serta bagaimana bangsa itu  memecahkan persoalan yang di hadapi
B.      PERBEDAAN IDEOLOGI TERBUKA DAN TERTUTUP
Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut:
1.    Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.    Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah :
- Ideologi Terbuka
1.    Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.    Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3.    Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
4.    Bersifat dinamis dan reformis.
5.    Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
6.    Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
1.    Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
2.    Bukan berupa nilai dan cita-cita.
3.    Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
4.    Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.


C.      IDEOLOGI-IDEOLOGI DI DUNIA DAN NEGARA YANG MENGANUT
1.      Komunisme
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebutPenganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
2.      Liberalisme 
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu
Liberalisme dianut oleh negara-negara di berbagai benua.
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico Suriname.
Benua eropa: Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Benua Asia: India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Kepulauan Oceania: Australia dan Selandia Baru.
Benua Afrika: Mesir, Senegal dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
3.      Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
4.      Fasisme 
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Kata fasisme diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman dan Jerman.
5.      Sosialisme 
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Di Perancis, istilah ini mengacu pada para pengikut doktrin Saint-Simon pada tahun 1832 yang dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J. Regnaud dalam l'Encyclopédie Nouvelle[1]. Penggunaan istilah sosialisme sering digunakan dalam berbagai konteks yang berbeda-beda oleh berbagai kelompok, tetapi hampir semua sepakat bahwa istilah ini berawal dari pergolakan kaum buruh industri dan buruh tani pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20 berdasarkan prinsip solidaritas dan memperjuangkan masyarakat egalitarian yang dengan sistem ekonomi menurut mereka dapat melayani masyarakat banyak daripada hanya segelintir elite. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
6.      Islamisme 
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
7.      Pancasila
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ideologi pancasila hanya di gunakan di Negara Indonesia.


( Liputan6.com, Jakarta ) Full Day School

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengingatkan bahwa usulan sekolah sehari penuh atau Full Day School (FDS) yang digagas oleh Mendikbud Muhadjir Effendy harus ditinjau apakah tidak bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan dan standar nasional pendidikan (SNP) dalam UU Sisdiknas. Riefky mengaku, pihaknya siap membahas mengenai hal itu bersama Mendikbud.
“Ada beberapa hal yang harus dicermati jika Kemendikbud akan menerapkan kebijakanfull day school. Pertama, harus ada landasan hukumnya,” kata Riefky Harsya dikutip dari website resmi DPR RI, Rabu (10/8).

Riefky mengatakan, sesuai dengan UU Sisdiknas, peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah harus dikembangkan potensinya sesuai dengan kemampuannya serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. “Kemudian, proses pembelajaran di sekolah sudah ditetapkan melalui standar nasional pendidikan yang didalamnya menetapkan alokasi waktu dan rasio jumlah guru dan rombongan belajar,” papar Riefky.

Menurut politisi F-PD itu, kebijakan FDS seharusnya memperhitungkan standar pendidikan yang sudah ada yaitu SNP. Karena menurutnya, kondisi pendidikan di Indonesia belum memenuhi standar tersebut. “Seperti ketersediaan guru yang belum merata, ketersediaan sarana dan prasarana, dan lainnya di mana semua hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan anggaran,” jelas politisi asal dapil Aceh itu.

Sebagai mitra kerja dari Kemendikbud, Riefky mengatakan pihaknya siap mendorong inovasi dan kebijakan Kemendikbud. “Hanya saja langkah-langkah tersebut harus diperhitungkan secara matang termasuk membahasnya dengan para wakil rakyat di Komisi X DPR-RI yang membidangi pendidikan,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan, gagasan kebijakan sekolah sehari penuh, perlu kajian mendalam terlebih dulu. Politisi F-PG itu menilai, Mendikbud Muhadjir perlu menghitung konsekuensi logis atas gagasan kebijakan ini, seperti mempertimbangkan anak yang harus membantu perekonomian keluarga seusai sekolah.

“Mendikbud perlu menjalin komunikasi intensif dengan orang tua mengenai gagasan kebijakan ini. Selain itu, efek psikologis anak disebutnya juga harus diperhatikan,” imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Sebelumnya, Menteri Muhadjir Effendy, sebagaimana diberitakan di berbagai media, menyampaikan gagasan full day school untuk pendidikan dasar yaitu SD dan SMP untuk sekolah negeri dan swasta. Gagasan ini diajukan agar anak memiliki kegiatan di sekolah dibanding berada sendirian di rumah ketika orang tua masih bekerja.

“Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi 'liar' di luar sekolah ketika orang tua mereka masih belum pulang dari kerja,” kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, menambah waktu anak di sekolah membuat siswa bisa menyelesaikan tugas dan mengaji hingga dijemput orang tua usai jam kerja. Namun, setelah menuai protes dan polemik dari berbagai kalangan masyarakat, gagasan itu akhirnya dibatalkan.