What’s Hot

Peristiwa Penyerang Polisi di Tangerang Sering Kontak Jaringan Teroris?






Liputan6.com, Jakarta Polisi menelusuri konten yang diunggah pelaku penyerangan pos polisi di Tangerang, Sultan Aziansyah, di media sosial. Penelusuran ini untuk mengungkap perannya dalam jaringan terorisme.
"Masih diselidiki konten-konten dari akun milik pelaku, ada blog, ada website. Tim digital forensik berupaya mengkloning isi percakapan dan tulisan-tulisan apa saja yang pernah diunggah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, di Jakarta, Sabtu (22/10/2016) seperti dilansir dari Antara.

"Dia dicurigai banyak berkomunikasi dengan pihak-pihak luar yang nadanya cukup mencurigakan. Ini (penyelidikan) terus kami kembangkan," ujar mantan Kapolda Banten ini.Selain itu, polisi tengah mendalami isi data yang berasal dari telepon seluler milik Sultan. Polisi curiga Sultan pernah berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu terkait aksi radikalisme.

Hasil penyidikan sementara, Sultan merupakan anggota jaringan Jamaah Anshor Daulah Khilafah Nusantara (JADKN), pimpinan Aman Abdurrahman yang berafiliasi dengan sel terorisPondok Pesantren Tahfidz Alquran Anshorullah, pimpinan mendiang Ustadz Fauzan Al-Anshori.

Keluarga Mirna ramai-ramai minta Jessica dihukum lebih berat


Keluarga Mirna ramai-ramai minta Jessica dihukum lebih berat
Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Merdeka.com - Keluarga Salihin berkukuh bahwa kematian Mirna Salihin akibat pembunuhan diduga dilakukan Jessica Kumala Wongso. Mereka bahkan menganggap tuntutan kurungan 20 tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Jessica tidak sebanding. Padahal sejauh ini belum ditemukan bukti sahih adanya tindakan pembunuhan selama persidangan.

Perwakilan Keluarga Salihin, Rosmiati Sahilin, masih meyakini bahwa Mirna meninggal akibat dibunuh. Maka itu, sebagai bagian keluarga, pihaknya tidak bisa menerima kematian keponakannya itu.

"Kami dari keluarga tidak pernah menerima kematian Mirna," kata Rosmiati di Jakarta, Kamis (6/10).

Keyakinan pihak keluarga bahwa Jessica membunuh Mirna terkait pemesanan Es Kopi Vietnam. Kala itu, Jessica merupakan pemesan minuman tersebut.

Selain itu, Sepupu Mirna, Yongki, menambahkan bahwa pihak keluarga menuntut keadilan. Maka itu, pihaknya mendesak Majelis Hakim nantinya bisa memberi vonis paling berat kepada terduga pelaku pembunuhan, Jessica.

"Kami hari ini ingin menyampaikan kepada majelis hakim agar meningkatkan hukuman mati atau maksimal seumur hidup," terang Yongki.