Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) didampingi Ketua
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh (kedua
kiri), Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kedua kanan), serta
sejumlah aktivis perempuan dan anak menggelar konferensi pers terkait
Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu
(31/8). Bareskrim berhasil membongkar praktik prostitusi gay yang
melibatkan anak di bawah umur. Dari data yang dihimpun oleh Bareskrim,
sebanyak 99 anak di bawah umur siap dijual melalui media sosial dengan
harga mulai Rp 1 juta. Saat ini baru 7 anak yang berhasil diamankan oleh
kepolisian.
0 komentar:
Posting Komentar