Sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Merdeka.com - Keluarga Salihin berkukuh bahwa kematian Mirna
Salihin akibat pembunuhan diduga dilakukan Jessica Kumala Wongso.
Mereka bahkan menganggap tuntutan kurungan 20 tahun dari Jaksa Penuntut
Umum (JPU) kepada Jessica tidak sebanding. Padahal sejauh ini belum
ditemukan bukti sahih adanya tindakan pembunuhan selama persidangan.
Perwakilan
Keluarga Salihin, Rosmiati Sahilin, masih meyakini bahwa Mirna
meninggal akibat dibunuh. Maka itu, sebagai bagian keluarga, pihaknya
tidak bisa menerima kematian keponakannya itu.
"Kami dari keluarga tidak pernah menerima kematian Mirna," kata Rosmiati di Jakarta, Kamis (6/10).
Keyakinan
pihak keluarga bahwa Jessica membunuh Mirna terkait pemesanan Es Kopi
Vietnam. Kala itu, Jessica merupakan pemesan minuman tersebut.
Selain
itu, Sepupu Mirna, Yongki, menambahkan bahwa pihak keluarga menuntut
keadilan. Maka itu, pihaknya mendesak Majelis Hakim nantinya bisa
memberi vonis paling berat kepada terduga pelaku pembunuhan, Jessica.
"Kami
hari ini ingin menyampaikan kepada majelis hakim agar meningkatkan
hukuman mati atau maksimal seumur hidup," terang Yongki.

Perwakilan Keluarga Salihin, Rosmiati Sahilin, masih meyakini bahwa Mirna meninggal akibat dibunuh. Maka itu, sebagai bagian keluarga, pihaknya tidak bisa menerima kematian keponakannya itu.
"Kami dari keluarga tidak pernah menerima kematian Mirna," kata Rosmiati di Jakarta, Kamis (6/10).
Keyakinan pihak keluarga bahwa Jessica membunuh Mirna terkait pemesanan Es Kopi Vietnam. Kala itu, Jessica merupakan pemesan minuman tersebut.
Selain itu, Sepupu Mirna, Yongki, menambahkan bahwa pihak keluarga menuntut keadilan. Maka itu, pihaknya mendesak Majelis Hakim nantinya bisa memberi vonis paling berat kepada terduga pelaku pembunuhan, Jessica.
"Kami hari ini ingin menyampaikan kepada majelis hakim agar meningkatkan hukuman mati atau maksimal seumur hidup," terang Yongki.
0 komentar:
Posting Komentar